Isu Tentang Profesionalisme di bidang IT

22.17 SaraswatiCS 0 Comments


Isu-Isu Profesionalisme di bidang IT
A.   Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang semua mengharuskan memiliki pengetahuan yang diperoleh pendidikan  formal dan keterampilan tertentu yang diperoleh melalui praktek dan pengalaman terlebih dahulu dalam menguasia keterampilan tersebut

B.   Isu-Isu Profesi IT

1.      Cyber Crime
Merupakan Kejahatan Yang di lakukan seseorang atau kelompok orang dengan  menggunakan komputer sebagai basis teknologinya.

a.       Hacker
seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal.

b.      Cracker
seseorang yang mengakses komputer/jaringan secara ilegal dan memiliki niat yang buruk.

c.       Script Kiddie
serupa dengan cracker tetapi tidak memiliki keahlian teknis.
d.      Cyber Terrorist
seseorang yang menggunakan jaringan/internet untuk merusak dan menghancurkan komputer/jaringan tersebut untuk alasan politis. Contoh pekerjaan yang bisa di hasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengan keamanan, yaitu :

Malware
-Virus adalah program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna.
-Worm adalah program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya.
-Trujon adalah program/sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam program komputer kita.

e.       Denial Of Servic
Denial Of Servic adalah serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan Web/E-mail, pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehingga jaringan akan mengeblok pengunjung lainya.

f.       Penggunaan Tak Terotorisasi adalah penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas ilegal/tmpa persetujuan.

g.      Phishing / pharming
Trik yang di lakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan rahasia. Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
h.      Spam
Email yang tidak di inginkan yang di kirim ke banyak penerima sekaligus.
i.        Spyware
Program yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.

2.      Cyber Ethic
Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksi antar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka di butuhkan adanya etika dalam pengguanaan internet tersebut.

C.   Isu – isu Pokok Etika Komputer

1.      Kejahatan komputer
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan,layanan,sebuah,system,komputer),penyebaran virus, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain.
2.      Netiket
Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
3.      E-commerce
Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.

4.      Pelanggaran HAKI
(Hak Atas Kekayaan Intelektual) Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.

5.      Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.


Jadi, Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Maka sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan segala cara untuk sukses dan   melupakan etika dalam berprofesi itu sendiri?
Jawaban hanya terdapat pada hati kita masing-masing sangat diharapkan jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.Semoga kita tetap menjadi manusia yang memiliki etika dalam berprofesi!

Daftar Pustaka :

0 komentar: