Isu Tentang Profesionalisme di bidang IT
Isu-Isu
Profesionalisme di bidang IT
A. Pengertian
Profesi
Profesi
adalah pekerjaan yang semua mengharuskan memiliki pengetahuan yang diperoleh
pendidikan formal dan keterampilan
tertentu yang diperoleh melalui praktek dan pengalaman terlebih dahulu dalam
menguasia keterampilan tersebut
B. Isu-Isu
Profesi IT
1. Cyber
Crime
Merupakan Kejahatan Yang di lakukan
seseorang atau kelompok orang dengan
menggunakan komputer sebagai basis teknologinya.
a. Hacker
seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal.
b. Cracker
seseorang yang mengakses komputer/jaringan secara ilegal dan memiliki niat yang buruk.
c. Script
Kiddie
serupa dengan cracker tetapi tidak memiliki keahlian teknis.
d. Cyber
Terrorist
seseorang yang menggunakan jaringan/internet untuk merusak dan menghancurkan komputer/jaringan tersebut untuk alasan politis. Contoh pekerjaan yang bisa di hasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengan keamanan, yaitu :
Malware
-Virus adalah program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna.
-Worm adalah program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya.
-Trujon adalah program/sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam program komputer kita.
e. Denial
Of Servic
Denial Of Servic adalah serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan Web/E-mail, pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehingga jaringan akan mengeblok pengunjung lainya.
f. Penggunaan
Tak Terotorisasi adalah penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk
aktivitas ilegal/tmpa persetujuan.
g. Phishing
/ pharming
Trik yang di lakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan rahasia. Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
h. Spam
Email yang tidak di
inginkan yang di kirim ke banyak penerima sekaligus.
i.
Spyware
Program yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.
2. Cyber
Ethic
Dampak
dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksi
antar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka di butuhkan adanya
etika dalam pengguanaan internet tersebut.
C. Isu
– isu Pokok Etika Komputer
1. Kejahatan
komputer
Kejahatan
komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena
penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring
dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer
meliputi Denial of Services
(melumpuhkan,layanan,sebuah,system,komputer),penyebaran virus, spam, carding
(pencurian melalui internet) dan lain-lain.
2. Netiket
Internet
merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet
merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga
komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam
perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan
bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan
tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia
melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket
merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar
netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah
komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan
peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
3. E-commerce
Berkembangnya
penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan
perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan
dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang
lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan
konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus
pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para
penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce1996
sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
4. Pelanggaran
HAKI
(Hak
Atas Kekayaan Intelektual) Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet
menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer,
penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
5. Tanggung
Jawab Profesi
Berkembangnya
teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer,
teknisi mesin komputer, desainer grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki
interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman
mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.
Jadi, Etika profesi
merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus
menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan
etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta
dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan
pekerjaan.
Maka sebagai manusia
mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses
bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan
segala cara untuk sukses dan melupakan
etika dalam berprofesi itu sendiri?
Jawaban hanya terdapat pada hati kita masing-masing
sangat diharapkan jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita
realisasikan.Semoga kita tetap menjadi manusia yang memiliki etika dalam
berprofesi!
Daftar Pustaka :
0 komentar: